Sabtu, 12 Mei 2012

Mengkritisi Pemahaman “Islam” Liberal (Menyingkap Akar Kerancuan Pemikiran Irshad Manji)

Liberal, yang bermakna bebas, adalah sebuah kata yang sebetulnya tidak cocok disandarkan kepada Islam, sebab Islam itu sendiri bermakna tunduk dan patuh kepada Allah tabaraka wa ta’ala, berserah diri kepada-Nya, yang berarti tidak bebas melakukan berbagai hal dalam kehidupan ini tanpa terikat dengan ketentuan-ketentuan sang pencipta; Allah Rabbul’alamin.
Jaringan Islam LiberalJika dinalar dengan logika yang sehat pun, makna Islam seperti di atas maka insya Allah sama sekali tidak akan bertentangan dengan akal yang sehat, sebab akal yang sehat dapat memahami bahwa manusia dan seluruh alam ini adalah ciptaan Allah subhanahu wa ta’ala dan selalu butuh kepada-Nya, maka sudah sepatutnya seluruh makhluk tidak menyombongkan diri dengan menolak ketentuan-ketentuan sang pencipta; Allah jalla wa ‘ala.
Akan tetapi, jika akal manusia telah rusak, baik sadar maupun tidak sadar, maka logika di atas dapat terbalik seratus delapan puluh derajat. Namun itulah yang terjadi apabila seseorang menganut paham liberal, bebas tak terikat dengan ketentuan-ketentuan apapun juga. Menariknya, kebanyakan pelopor paham liberal adalah orang-orang yang pernah belajar “islam” di dunia barat yang notabene didominasi oleh non muslim, sehingga “wajar” jika kemudian pandangan-pandangan mereka selalu tidak ingin terikat dengan Islam.
Sebagai bukti, mereka yang berpaham liberal pada akhirnya sampai pada suatu kesimpulan bahwa (sepanjang yang kami teliti, dua poin berikut adalah pangkal kekafiran mereka):
  • Tidak ada yang bisa mengklaim bahwa Allah ta’ala, yang disembah oleh umat Islam, sebagai satu-satunya yang layak disembah sedangkan yang lain salah.
  • Semua agama sama, baik Islam, Kristen, Yahudi, Hindu, Budha dan lain sebagainya. Tidak boleh seorang pun mengklaim agamanya saja yang benar sedangkan yang lain salah.
Dari sini tercabang semua pandangan mereka yang menolak ajaran-ajaran Islam, diantaranya:
  1. Penolakan terhadap ketentuan waris laki-laki mendapat dua bagian wanita
  2. Imam sholat harus laki-laki
  3. Jihad terhadap orang-orang kafir
  4. Penyesatan kelompok-kelompok yang menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah
  5. Hukum-hukum hudud
  6. Tidak syahnya pernikahan wanita muslimah dengan laki-laki non muslim
  7. Tidak boleh saling mewarisi dengan non muslim
  8. Hingga penolakan mereka terhadap pengharaman free sex dan hubungan sejenis atau LBGT (lesbian, gay, bisexual dan transgender) yang akhir-akhir ini semakin mencuat, khususnya setelah kedatangan salah satu tokoh mereka yang lesbi; Irshad Manji.
Yang menarik dicermati adalah, meskipun mereka telah mengetahui dalil-dalil agama, yaitu ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadits-hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, bahkan ijma’ (kesepakatan) seluruh ulama bahwa, “Tidak ada yang berhak di sembah selain Allah ta’ala, dan semua yang disembah manusia selain-Nya adalah salah” dan “Tidak ada agama yang benar selain Islam, sedangkan semua agama selain Islam tidak syah dalam pandangan Allah ta’ala,” tetapi dengan mudahnya mereka menolak seluruh dalil-dalil agama tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Diantara bentuk penolakan secara langsung adalah seperti pandangan mereka bahwa dalil-dalil agama tersebut sudah tidak otentik lagi, namun anehnya, untuk mendukung hal ini mereka tidak segan-segan menggunakan dalil-dalil agama. Dan lebih aneh lagi, ketika berargumentasi dengan dalil-dalil agama tersebut mereka tidak peduli apakah dalil yang mereka gunakan itu adalah sebuah ayat yang hukumnya sudah mansukh bahkan hadits maudhu’ (palsu) sekalipun.
Dan saya berkeyakinan hal itu terjadi karena mereka memang tidak memiliki “perangkat ilmu” untuk dapat mengenali nasikh dan mansukh, serta membedakan antara hadits maqbul (layak diterima) dan mardud (tidak layak diterima karena lemah atau palsu). Tidak adanya perangkat ilmu ini diperparah dengan telah adanya “asumsi awal” yang berusaha tetap dipertahankan tanpa peduli bahwa hal itu salah atau benar, sehingga yang terjadi adalah mencari “pembenaran” bukan “kebenaran”. Inilah yang dikenal dengan istilah ta’asshub (fanatisme), sadar maupun tidak, adanya metodelogi mencari pembenaran ini menunjukkan bahwa sifat fanatisme ini ada pada diri mereka.
Apabila kita kembali menengok ke belakang, di awal penciptaan manusia, sesungguhnya metode mencari “pembenaran” inilah yang digunakan iblis ketika menentang ketetapan Allah tabaraka wa ta’ala. Iblis sudah memiliki “asumsi awal” bahwa dialah yang lebih mulia dari Nabi Adam ‘alaihissalam, pada akhirnya diapun mencari pembenaran dengan berusaha memutar otaknya sehingga sampai pada kesimpulan bahwa memang dialah yang lebih mulia dengan alasan dia tercipta dari api sedang manusia dari tanah. Dengan modal pendalilan yang lemah inilah iblis berani menentang perintah Allah tabaraka wa ta’ala, dan hasilnya diapun dimurkai dan diusir dari surga.
Penggunaan dalil-dalil agama meskipun hadits palsu inilah yang ditempuh oleh Salman Rushdie dalam “Ayat-ayat Setannya” dan diikuti begitu saja oleh Irshad Manji dalam “Beriman Tanpa Rasa Takut” (edisi terjemahan). Anehnya, Manji dalam beberapa pernyataannya selalu menyerukan agar bersikap kritis terhadap dalil-dalil agama, tidak begitu saja menerimanya, namun ternyata dia sendiri tidak mampu bersikap kritis terhadap Rushdie dan terhadap hadits palsu yang dia jadikan untuk mendukung pemikirannya. Perhatikan ucapannya berikut ini dalam mengkritisi keotentikan Al-Qur’anul Karim,
“Itulah bagaimana ”ayat-ayat setan” – ayat-ayat yang memuja berhala – dilaporkan pernah diterima oleh Muhammad dan dicatat sebagai ayat otentik untuk al-Quran. Nabi kemudian  mencoret ayat-ayat tersebut, menyalahkan tipu daya setan sebagai penyebab kesalahan catat tersebut. Namun, kenyataan bahwa para filosof muslim selama berabad-abad telah mengisahkan cerita ini sungguh telah memperlihatkan keraguan yang sudah lama ada terhadap kesempurnaan al-Quran.” (Beriman Tanpa Rasa Takut, hal. 96-97).[1] 
Walaupun sebagian ulama Islam ada yang mencantumkan hadits tentang kisah “ayat-ayat setan” tersebut pada sebagian karya-karya mereka, akan tetapi kita diajarkan untuk bersikap kritis terhadap pendapat manusia selain Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, prinsip ilmiahnya adalah seperti ucapan Al-Imam Malik rahimahullah, “Semua perkataan bisa diterima dan bisa ditolak kecuali ucapan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam” terlebih ucapan Allah tabaraka wa ta’ala.
Kisah di atas diriwayatkan tidak kurang dari 10 riwayat namun semuanya riwayat mursal (terputus sanadnya) tidak ada yang maushul (sampai kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam) sehingga tidak dapat saling menguatkan antara satu dengan lainnya. Oleh karena itu para ulama ahli hadits yang terkenal dengan ketelitian dalam meriwayatkan hadits tidak seorangpun meriwayatkan hadits ini, seperti para penyusun Kutubus Sittah; Al-Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan An-Nasai tidak sedikitpun meriwayatkan kisah di atas. Bahkan Al-Qodhi ‘Iyadh telah menukil kesepakatan (ijma’) ulama akan batilnya matan kisah tersebut (lihat Asy-Syifa, 2/126).
Demikian pula para ulama muhaqqiqin telah meneliti dan menjelaskan kepalsuan kisah ini seperti Al-Imam Al-Mufassir Al-Qurthubi dalam Ahkamul Qur’an (12/80-84), Al-Kirmani, sebagaimana dinukil oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Al-Fath (8/498), Al-‘Aini dalam Umdatul Qori (9/47) dan Asy-Syaukani dalam Fathul Qodir (3/247-248), bagi siapa yang ingin melihat penjelasan ilmiah atas kepalsuan kisah ini secara lebih detail silakan membaca penjelasan Al-Muhaddits Al-Albani dalam sebuah buku khusus mengkritik kisah tersebut secara sanad dan matan yang berjudul, “Nashbul Majaaniq li Nasfi Qisshotil Gharaaniq.” 
MENCARI AKAR PENYIMPANGAN
Telah dimaklumi bersama bahwa untuk mengobati suatu penyakit, yang terbaik adalah dimulai dengan menghilangkan sebab munculnya penyakit tersebut. Maka sejauh yang bisa kami teliti, diantara sebab penyimpangan para penganut liberal ini adalah kerancuan berpikir (syubhat) yang ada di kepala mereka, diantaranya kerancuan berpikir mereka bahwa,
“Manusia tidak dapat mengenali hakikat kebenaran yang sejati, yang tahu hanyalah Allah subhanahu wa ta’ala, sehingga manusia tidak dapat meyakini ajaran yang Allah ta’ala turunkan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits sebagai satu-satunya yang benar, sedangkan yang lain salah.”
Dan kadang-kadang, kerancuan berpikir mereka ini dibungkus dengan kata-kata indah seakan-akan dalam rangka memuliakan Allah ta’ala dan menempatkan kedudukan manusia sesuai kedudukannya, namun hakikat di balik itu adalah sebaliknya, yaitu menuhankan (akal) manusia dan merendahkan Allah ‘azza wa jalla. Perhatikan ucapan Irshad Manji dalam wawancara yang diterbitkan di web resmi kaum liberal berikut ini ketika dia menolak pelarangan terhadap Ahmadiyah,
“Melarang mereka (Ahmadiyah, pen) adalah suatu bentuk kesombongan kalangan Muslim mainstream yang mengambil alih peran Tuhan. Jika kita meyakini ada kebenaran final dan hanya Tuhan yang berhak menghukum orang yang tidak beriman atau memberi pahala pada mereka yang beriman, lalu siapakah kita ini sehingga menganggap orang lain tidak beriman?”
Juga ucapan Manji dalam bukunya “Beriman Tanpa Rasa Takut”:
“Setelah begitu banyak mengeksplorasi, interpretasi pribadiku atas Al-Qur’an telah menuntunku ke arah tiga pesan yang berulang kali muncul. Pertama, hanya Tuhan yang sepenuhnya tahu kebenaran atas segala sesuatu. Kedua, hanya Tuhan saja yang dapat menghukum kaum yang tidak percaya, sesuatu yang masuk akal, karena hanya Tuhan yang tahu apa itu keyakinan yang sesungguhnya…”[2]
[Cetak tebal dari kami]
Perhatikan juga ucapan salah seorang “pembesar” mereka di web resmi kelompok liberal berikut ini,
“Saya meyakini bahwa Allah Yang Esa dan Yang Mutlak tak mungkin dijelaskan oleh manusia yang relatif. Karena itu, diperlukan kerendah-hatian dari setiap manusia untuk tak mengabsolutkan konsep ketuhanannya. Kita mesti belajar untuk tak jadi manusia yang menganggap diri selalu benar. Amat berbahaya sekiranya setiap orang mengklaim bahwa rumus ketuhanan versi dirinya adalah yang paling benar. Itu bukan hanya menunjukkan kepongahan si perumus, melainkan juga telah mengecilkan kebesaran Allah yang tak berhingga itu…”
[Cetak tebal dari kami]
MELURURSKAN KERANCUAN
Ucapan di atas jika dilihat sekilas nampak benar,[3] dan seakan-akan yang mereka inginkan dari pemikiran tersebut adalah memuliakan Allah ta’ala, akan tetapi maksud yang sebenarnya adalah, “Janganlah Anda yakini ajaran atau agama (Islam) Anda yang paling benar sedang yang lain salah, Anda tidak mampu memahami kebenaran yang hakiki, sehingga semua agama benar menurut keyakinan masing-masing maka tidak boleh saling menyalahkan, hal itu karena Anda tidak mampu memahami ucapan Allah ta’ala, hanya Allah ta’ala sendiri yang mampu mengetahui kebenaran.” Maka intinya, mereka menganggap semua agama benar, inilah makna ucapan Manji di atas.
Adapun yang dimaksudkan dalam ucapan sang “pembesar” di atas adalah, ”Jangan Anda yakini Allah ta’ala sebagai satu-satunya sesembahan sedangkan yang lain salah sebagaimana makna kalimat Laa ilaaha illallah sebab Anda tidak bisa memahami makna Laa ilaaha illallah sebagaimana yang Allah ta’ala inginkan.” Maka intinya, tidak boleh menyalahkan agama lain yang menyembah selain Allah ta’ala.
Tidak diragukan lagi keyakinan di atas adalah kekafiran yang menyebabkan orang yang meyakininya murtad, keluar dari Islam. Untuk meluruskannya maka kami jawab dari beberapa sisi:
Pertama: Allah ta’ala sendiri telah menetapkan bahwa Dialah sesembahan yang benar, sesembahan selain-Nya adalah salah. Sebagaimana firman-Nya:
ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِن دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ
“Yang demikian itu karena sesungguhnya dialah Allah (sesembahan) yang benar, adapun yang mereka sembah selain-Nya adalah salah, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” [Al-Hajj: 62]
Ayat ini telah sangat jelas sekali, tidak membutuhkan penafsiran dengan akal manusia, tetapi hendaklah gunakan akal yang sehat untuk memahami dan menerima ayat ini. Jelas sekali ayat ini menujukkan bahwa hanya Allah ta’ala satu-satunya sesembahan yang benar, selain-Nya adalah salah.
Berikut kami sebutkan bukti-bukti ilmiah dari wahyu dan akal yang sehat, yang mendukung bahwa makna ayat di atas adalah sesuai zhahirnya, tidak lagi membutuhkan penafsiran dari akal manusia yang terbatas.
Manusia meyakini bahwa Allah ta’ala yang telah menciptakan mereka, maka akal yang sehat dapat memahami bahwa sudah sepatutnya hanya Allah ta’ala yang layak disembah. Sehingga Allah tabaraka wa ta’ala telah mengingatkan hal ini dalam firmannya:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai sekalian manusia, sembahlah Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” [Al-Baqorah: 21]
Oleh karena itu Allah ta’ala mencela sesembahan-sesembahan selain-Nya yang tidak sedikitpun mampu menciptakan sesuatu. Sebagaimana firman-Nya:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ ضُرِبَ مَثَلٌ فَاسْتَمِعُوا لَهُ إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ لَن يَخْلُقُوا ذُبَابًا وَلَوِ اجْتَمَعُوا لَهُ وَإِن يَسْلُبْهُمُ الذُّبَابُ شَيْئًا لاَّ يَسْتَنقِذُوهُ مِنْهُ ضَعُفَ الطَّالِبُ وَالْمَطْلُوبُ مَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah. Mereka (orang-orang yang menyekutukan Allah ta’ala) tidak mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” [Al-Hajj: 73-74]
Demikian pula jika Anda membaca pengabaran dari Allah ta’ala tentang ucapan orang-orang kafir ketika mereka menolak untuk menjadikan Allah ta’ala sebagai satu-satunya sesembahan, maka logika yang sehat akan dapat memahami bahwa siapa yang menolak ketetapan tersebut berarti dia tidak ada bedanya dengan orang-orang kafir yang menentang dakwah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Sebagaimana firman Allah ta’ala:
أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ
“Apakah dia (Muhammad) menjadikan yang disembah adalah sesembahan yang satu saja, sesungguhnya ini adalah sesuatu yang sangat aneh.” [Shod: 5]
Oleh karena itu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam mengabarkan bahwa dosa yang paling besar adalah perbuatan syirik. Sebagaimana dalam hadits:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ قَالَ أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ قُلْتُ إِنَّ ذَلِكَ لَعَظِيمٌ قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ قَالَ وَأَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ تَخَافُ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ قَالَ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ
“Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, beliau berkata, “Aku pernah bertanya kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, “Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?” Beliau bersabda, “Engkau menjadikan bagi Allah ta’ala suatu tandingan/sekutu padahal Dia yang menciptakanmu.” Aku berkata, “Sesungguhnya hal itu benar-benar dosa besar. Kemudian apa lagi?” Beliau bersabda,  “Engkau membunuh anakmu karena khawatir dia makan bersamamu.” Aku berkata, “Kemudian apa lagi?” Beliau bersabda, “Engkau berzina dengan istri tetanggamu.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim][4]
Dan subhanallah, seorang mukmin yang akalnya sehat dan fitrahnya lurus juga meyakini, bahwa Allah ta’ala tidak sekedar sebagai Penciptanya, bahkan dia senantiasa butuh kepada Allah ta’ala untuk dapat bertahan hidup di dunia ini, maka kesombongan mana lagi yang lebih besar dibanding orang yang menolak ketentuan Allah ta’ala untuk manusia, yaitu mengesakan-Nya dalam ibadah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun juga.
Sehingga Allah ta’ala mengecam orang-orang yang menjadikan selain-Nya sebagai sesembahan yang sedikitpun tidak mampu memberikan manfaat ataupun mudarat kepada mereka. Sebagaimana dalam firman-Nya:
قَالَ أَفَتَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ مَا لا يَنفَعُكُمْ شَيْئًا وَلا يَضُرُّكُمْ
“Dia berkata, ‘Apakah kalian beribadah kepada selain Allah yang tidak sedikitpun mampu memberikan manfaat dan mudarat kepada kalian’.” [Al-Anbiya’: 66]
Juga firman-Nya:
قُلِ ادْعُواْ الَّذِينَ زَعَمْتُم مِّن دُونِهِ فَلاَ يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنكُمْ وَلاَ تَحْوِيلاً
“Katakanlah, ‘Serulah yang kalian sangka sebagai sesembahan selain-Nya, maka mereka tidak sedikitpun mampu menghilangkan bahaya dari kalian dan tidak pula memindahkannya’.” [Al-Isra’: 56]
Maka inilah hakikat kesombongan manusia, dia butuh kepada Allah ta’ala namun dia tidak menjadikan-Nya sebagai satu-satunya sesembahan sebagaimana ketentuan-Nya, namun dengan permainan kata-katanya Manji mampu membalikkan fakta bahwa kesombongan adalah ketika seorang meyakini kebenaran apa yang telah Allah ta’ala tetapkan dengan alasan manusia tidak mampu memahami kebenaran tersebut.
Sebagai jawaban kepada Manji, berikut ini adalah sebuah hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang menjelaskan kepada kita hakikat kesombongan,
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِى قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
“Tidak akan masuk surga orang yang di hatinya ada kesombongan meskipun hanya sebesar biji dzarrah,” seseorang berkata, “Sesungguhnya ada seorang laki-laki yang ingin pakaian dan sandalnya bagus,” Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menegaskan, “Seseungguhnya Allah Maha Indah dan mencintai keindahan, (kesombongan bukanlah itu) tetapi kesombongan adalah menolak kebenaran dan menganggap remeh manusia.” [HR. Muslim][5]
Maka silakan Anda gunakan akal sehat Anda, apakah masuk akal jika Nabi shallallahu’alaihi wa sallam mengabarkan bahwa orang yang menolak kebenaran adalah orang yang sombong dan dia tidak akan masuk surga padahal dia tidak dapat mengenali kebenaran tersebut!?
Apakah orang yang berakal sehat dapat menerima sesuatu sebagai kebenaran sementara dia tidak mampu mengenalinya dan tidak meyakini hal itu sebagai kebenaran yang hakiki!?
Kedua: Uraian di atas dengan dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah yang dapat dipahami oleh akal manusia tanpa membutuhkan penafsiran yang rumit sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada agama yang benar di muka bumi ini selain Islam. Sebab hanya Islam satu-satunya agama yang mengajarkan tauhid dan melarang syirik. Oleh karena itu Allah ta’ala menegaskan:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإِسْلامُ
“Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam.” [Ali Imron: 19]
Juga penegasan Allah jalla wa ‘ala:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِين
“Barangsiapa yang mencari selain Islam sebagai agama baginya maka sekali-kali tidak akan diterima dari padanya dan dia di akhirat kelak termasuk orang-orang yang merugi.” [Ali Imron: 85]
Mungkin Anda dapat mengatakan bahwa yang dimaksud Islam dalam ayat di atas adalah berserah diri kepada Allah ta’ala sehingga bisa jadi maknanya termasuk Yahudi dan Nasrani jika mereka juga berserah diri kepada Allah ta’ala. Maka kami katakan, akal sehat memahami bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam adalah orang yang lebih memahami Al-Qur’an dibanding manusia yang lainnya, sebab beliau diajari Al-Qur’an secara langsung oleh Allah ta’ala melalui perantara malaikat Jibril ‘alaihissalam yang terpercaya, yang hanya menyampaikan sesuai perintah Allah ta’ala kepadanya.
Dalam hadits berikut terdapat penjelasan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bahwa siapapun termasuk Yahudi dan Nasrani yang tidak beriman dengan risalah Islam yang beliau bawa maka dia akan termasuk penghuni neraka,
وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
“Demi Zat yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, tidaklah ada seorang pun dari umat ini yang mendengar tentang aku, baik Yahudi maupun Nasrani, kemudian dia mati sebelum beriman dengan risalah yang aku diutus membawanya, kecuali dia termasuk penghuni neraka.” [HR. Muslim][6]
Ketiga: Pandangan liberal bahwa manusia tidak dapat mengetahui kebenaran adalah tidak masuk akal, sebab jika demikian adanya maka tidak perlu Allah ta’ala menurunkan wahyu-Nya sebagai kebenaran jika memang tidak dapat diketahui. Pandangan tersebut juga sama saja dengan melecehkan tugas para Rasul ‘alaihimussalam untuk menyampaikan kebenaran, karena percuma, ternyata kebenaran yang disampaikan para Rasul tersebut tidak dapat diketahui oleh manusia.
Allah ta’ala menegaskan bahwa wahyu yang diturunkannya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam itulah kebenaran:
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَآمَنُوا بِمَا نُزِّلَ عَلَى مُحَمَّدٍ وَهُوَ الْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ كَفَّرَ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَأَصْلَحَ بَالَهُمْ
“Dan orang-orang yang beriman (kepada Allah) dan mengerjakan amal-amal yang saleh serta beriman (pula) kepada wahyu yang diturunkan kepada Muhammad dan itulah kebenaran dari Rabb mereka, Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan memperbaiki keadaan mereka.” [Muhammad: 2]
Dalam ayat yang mulia ini juga, Allah ta’ala berjanji kepada orang-orang yang beriman dengan kebenaran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam bahwa akan dihapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan diperbaiki keadaan mereka. Maka apakah ini hanyalah sebuah janji kosong belaka sebab ternyata manusia tidak mampu mengetahui kebenaran tersebut!? Mungkinkah manusia mengimani sesuatu yang tidak mungkin dia ketahui!?
Keempat: Allah ta’ala telah mengabarkan kepada kita hakikat sesungguhnya bahwa sebetulnya manusia mampu mengenal kebenaran yang hakiki, bahkan oleh orang-orang kafir sekalipun, hanya saja sebagian diantara mereka menyembunyikan kebenaran tersebut. Sebagaimana firman-Nya:
الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْرِفُونَهُ كَمَا يَعْرِفُونَ أَبْنَاءَهُمْ وَإِنَّ فَرِيقًا مِنْهُمْ لَيَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ
“Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Nabi Muhammad (shallallahu’alaihi wa sallam) seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebahagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui. Kebenaran itu adalah dari Rabbmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” [Al-Baqorah: 146-147]
Dalam ayat yang mulia ini Allah ta’ala dengan jelas sekali mengabarkan bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani telah mengetahui kebenaran, sebab dahulu Allah ta’ala telah menurunkan Taurat dan Injil yang telah mengabarkan kepada mereka akan kebenaran Islam sebagai satu-satunya agama yang diterima setelah diutusnya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.
Akan tetapi sebagaimana kata Allah jalla wa ‘ala, mereka menyembunyikan kebenaran tersebut. Walaupun begitu nampaknya mereka masih lebih baik dari orang-orang liberal yang sama sekali tidak mampu mengenal kebenaran dan menganggap manusia seluruhnya seperti mereka.
Dalam ayat yang mulia ini juga terdapat perintah Allah ta’ala agar kita tidak meragukan kebenaran yang berasal dari-Nya, maka apakah mungkin kita tidak meragukan sesuatu yang tidak mungkin kita kenali dengan baik!?
Kelima: Sesungguhnya kerancuan liberal bahwa tidak boleh menyalahkan ajaran agama apapun yang dipahami oleh setiap orang adalah sesuatu yang tidak masuk akal, sebab hal itu tidak mungkin diaplikasikan dalam kehidupan nyata.
Karena jika mereka jujur mengaplikasikannya maka pertama sekali yang melanggar kerancuan ini adalah mereka sendiri, sebab konsekuensinya mereka tidak boleh menyalahkan siapapun termasuk kaum muslimin yang menyalahkan mereka bahkan mengkafirkan mereka, toh mereka sendiri juga tidak peduli jika mati sebagai muslim ataupun kafir sama saja bagi mereka.
Namun ternyata dedengkot mereka, sebagaimana dalam web pribadinya, menyatakan kejengkelannya ketika ditanya, “Anda agamanya apa?” dan “Anda Muslim bukan?” Padahal seharusnya, sebelum dia jengkel dan menegur penanya dengan sebuah artikel khusus, adalah mengoreksi dirinya terlebih dahulu, “Mengapa Anda sampai ditanya demikian? Mengapa pula Anda harus jengkel? Bukankah Anda yang mengajarkan untuk tidak saling menyalahkan? Mengapa Anda jengkel ketika orang lain menyalahkan Anda!?”
Demikian pula, kaum liberal tidak boleh mengklaim bahwa keyakinan liberal itu sebagai kebenaran, sebab konsekuensinya akan menyalahkan keyakinan orang lain yang meyakini pemikiran liberal itu salah. Dan juga akan berbenturan dengan keyakinan mereka sendiri bahwa manusia tidak mampu mengenali kebenaran, berarti pemahaman liberal bukan pemahaman yang benar sebab dia adalah hasil dari usaha manusia. Oleh karena itu ucapan Manji di atas lebih tepat diarahkan kepadanya,
“Melarang mereka (Ahmadiyah, pen) adalah suatu bentuk kesombongan kalangan Muslim mainstream yang mengambil alih peran Tuhan…”
Maka Anda pun tidak boleh melarang orang-orang yang menyalahkan Ahmadiyah ataupun menyalahkan orang yang menyalahkan Anda. Jika Anda masih melakukannya berarti Anda telah melakukan suatu bentuk kesombongan.
Alhamdulillah, ini yang bisa kami tulis, semoga dengan membaca dalil-dalil agama dan logika-logika ini mereka dapat tersadar dari penyimpangan-penyimpangannya dan kaum muslimin terselamatkan dari kerancuan-kerancuan pemikiran mereka. Allahumma amiin.

[1] Dikutip melalui perantara sebuah web berpemahaman Khawarij, sehingga saya tidak mencantumkan alamatnya, karena khawatir menjadi ta’awun menyebarkan web menyimpang tersebut. Dan sebagai peringatan kepada sebagian Ikhwan yang insya Allah termasuk Ahlus Sunnah, “Takutlah kepada Allah ta’ala dari turut andil menyebarkan web-web berpahaman Khawarij seperti Voa-Khawarij, Era-Ikhwani, Tidak-Rahmah, dll. Janganlah engkau tertipu dengan permusuhan mereka terhadap Liberal dan Syi’ah sehingga engkau tidak waspada dengan pemahaman Khawarij yang ada pada mereka.”
[2] Dinukil dari status FB seorang Kiai Liberal pendukung Manji si Lesbi
[3] Jika diperhatikan syubhat mereka ini semisal atau bahkan lebih dahsyat dari syubhat yang dibantah oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam risalah Al-Ushulus Sittah keenam yang telah kami bahas dalam sebuah kajian, silakan download rekamannya di http://rizkytulus.wordpress.com/2012/01/19/download-kajian-ushul-sittah-ustadz-sofyan-chalid-ruray/
[4] HR. Al-Bukhari no. 4477 dan Muslim no. 267 dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu.
[5] HR. Muslim, no. 275 dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu.
[6] HR. Muslim, no, 403 dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu.
sumber:http://nasihatonline.wordpress.com/2012/05/08/mengkritisi-pemahaman-islam-liberal-menyingkap-akar-kerancuan-pemikiran-irshad-manji/

Senin, 07 Mei 2012

SEJARAH USHUL FIQIH VERSI AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH

Oleh : Ust. Kholid Syamhudi, Lc.

Ilmu ushul fikih menurut ahlu sunnah wal jama’ah sebagaimana bidang keilmuan lainnya mengalami dan melalui beberapa tahapan penting.

1. Marhalah Tadwin (kodefikasi) atau penulisan dasar-dasar ilmu ushul fikih yang dipelopori oleh imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i

2. Marhalah Ittijaah al-Haditsi (ushul fikih dengan metodologi hadits) yang dipelopori imam Al-Khothib al-Baghdadi dan Ibnu Abdilbarr.

3. Marhalah Ishlah dan pelurusan yang tidak benar dalam ilmu ushul fikih yang dipelopori imam Ibnu Taimiyah dan Ibnu al-Qayyim.

Marhalah-marhalah perkembangan ilmu ushul fikih.

1. Marhalah pertama dimulai pada masa imam asy-Syafi’i dan berakhir kurang lebih sekitar akhir abad ke empat hijriyah. Keistimewaan marhalah ini adalah penulisan kaidah ilmu ushul fikih oleh imam asy-Syafi’i dan keadaan serta kondisi yang berhubungan langsung dengan penulisan ini.

Imam asy-Syafi’i hidup dimasa berkembangnya dua madrasah yang setiap dari madrasah ini tegak diatas manhaj yang tidak sama dengan yang lainnya. Dua madrasah ini adalah madrasah hadits yang berada di Madinah dengan tokoh besarnya adalah imam Malik bin Anas bin Malik al-Ashbahi (w 179 H) dan kedua adalah madrasah ar-Ra’yi yang berada di Irak dengan tokoh besarnya adalah para murid Abu Hanifah.

Madrasah hadits dikenal sangat kental dan dekat dengan riwayat, karena kota Madinah adalah tempat berkumpulnya para sahabat dan tempat turunnya wahyu. Sebaliknya madrasah ar-Ra’yi sangat kental nuansa akalnya karena tidak memiliki sebab-sebab riwayat seperti di Madinah, ditambah lagi banyaknya fitnah dan pemalsuan hadits di sana. Yang perlu diperhatikan bahwa kedua madrasah ini sepakat mewajibkan untuk menerima dan mengamalkan al-Qur`an dan sunnah dan tidak mendahulukan akal dari kedua sumber tersebut.

Dalam hal ini imam asy-Syafi’i mampu mengkompromikan kedua madrasah ini dan memperoleh keistimewaan yang dimiliki masing-masing madrasah tersebut. Beliau menyatukan fikih imam Malik di Madinah – yang beliau sendiri adalah murid imam Malik – dan fikih Abu Hanifah di Irak, karena beliau berguru langsung kepada imam Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibani (w 189 H) ditambah dengan fikih ahli Syam dan Mesir karena beliau pun mengambil ilmu dari para ulama pakar fikih di sana. Ditambah lagi dengan Madrasah Makkah yang memiliki perhatian lebih besar dalam tafsir al-Qur`an dan sebab turunnya. Dimana beliau belajar langsung di Makkah kepada para ulama fikih dan ulama hadits disana hingga mendapatkan kedudukan sebagai mufti. Semua ini didukung dengan kepakaran beliau dalam bahasa Arab yang beliau dapatkan dari pedalaman Arab pada kabilah Hudzail yang termasuk suku terfasih dalam berbahasa Arab. Dengan anugerah besar yang dimiliki inilah –dengan taufiq dari Allah- beliau mampu meletakkan ushul dan kaidah dalam ber-istimbath (pengambilan hukum dari dalil) serta ketentuan berijtihad. Juga beliau mampu menjadikan fikih diambil dari sumber hukum yang jelas dan pasti. Dengan sebab itu beliau membuka pandangan ulama fikih dan memberikan contoh kepada para mujtahid setelah beliau untuk bertindak seperti yang telah beliau lakukan dan menyempurnakan yang ditemui mereka nantinya. Demikianlah imam asy-Syafi’i menulis kitab “ar-Risaalah” yang menjadi kitab pertama dalam ushul fikih.

Imam Ahmad bin Muhammad bin Hambal (w 241 H) berkata: Dahulu fikih itu terkunci pada ahlinya saja hingga Allah bukakan dengan asy-Syafi’i. (lihat Tahdzieb al-Asma’ wa al-Lughaat 1/61)

Beliau juga menyatakan: Dahulu peradilan kami berada di tangan para sahabat Abu Hanifah tidak dapat diganggu gugat hingga kami melihat imam asy-Syafi’i. Beliau orang terpakar dalam al-Qur`an dan sunnah Rasululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam. Dan ahli hadits tidak akan pernah kenyang dari kitab-kitab asy-Syafi’i. (lihat Muqaddimah kitab ar-Risalah hal. 6 ). Juga berkata: Kalau bukan imam asy-Syafi’i maka kami tidak mengenal fikih hadits.

Imam asy-Syafi’i telah meletakkan pondasi pertama penulisan dan kodefikasi ilmu ushul dan menjelaskan ketentuan ilmu ini serta memperjelas gambarannya.

Imam Syafi’i dalam upaya beliau menyusun ilmu ushul fikih mengikuti jejak langkah orang sebelum beliau dan bersandar kepada al-Qur`an dan sunnah serta siroh para sahabat dan atsar para imam besar. Juga mengambil faedah dari ilmu bahasa Arab dan sejarah manusia, serta penggunaan akal dan qiyas.

Kemudian setelah beliau, bermunculan upaya para ulama ahli sunnah, namun baru berkisar pada permasalahan komitmen dengan Al-Qur`an dan sunnah. Diantaranya adalah:

a. Risalah imam Ahmad tentang ketaatan kepada Rasululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam.

b. Kitab Akhbaar Ahaad dan kitab al-I’tishom, keduanya bagian dari shohih al-Bukhori.

c. Kitab Ta’wiel Musykil al-Qur`an dan kitab Ta’wiel Mukhtalaf al-Hadits keduanya karya Ibnu Qutaibah.

d. Dan kitab lainnya yang dikarang para ulama salaf lainnya.


Pada marhalah ini kodefikasi ilmu usul fikih telah sempurna melalui karya imam asy-Syafi’i kemudian datang para ulama setelah beliau menyempurnakan upaya yang telah beliau mulai khususnya yang berhubungan dengan komitmen kepada Al-Qur`an dan sunnah. Semua upaya ini merupakan benang merah manhaj ahli sunnah dan kaedah umum dalam ushul fikih versi ahlu sunnah. Marhalah ini memiliki pengaruh besar dan penting bagi para ulama setelah mereka.

2. Marhalah kedua berawal dari awal abad kelima hijriyah hingga sekitar akhir abad ketujuh Hijriyah. Dalam masa ini muncullah dua imam besar, yaitu:

a. Imam ahli sunnah ditimur al-Khothib al-Baghdadi penulis kitab Tarikh Baghdad

b. Imam ahli sunnah di Barat Abu Umar bin Abdilbarr penulis kitab at-Tamhied.

Al-Khothib al-Baghdadi menulis dalam bidang ushul fikih kitab al-Faqieh wa al-Mutafaqqih yang beliau buat sebagai nasehat kepada ahli hadits. Kitab ini termasuk pengembangan dari kitab ar-Risaalah karya imam asy-Syafi’i dengan beberapa penambahan seperti permasalahan jidaal dan pembahasan yang berhubungan dengan adab fikih.

Sedangkan Ibnu Abdilbarr menulis kitab Jaami’ Bayaan al-Ilmi wa Fadhlihi sebagai jawaban bagi orang yang bertanya tentang beberapa pertanyaan yaitu:
- Pengertian ilmu.
- Pengokohan hujjah dengan ilmu.
- Penjelasan salahnya orang yang berbicara dalam agama Allah tanpa pemahaman yang benar.
- Larangan memvonis tanpa hujjah.
- Apa yang diperbolehkan dan yang dibenci dalam adu hujjah dan debat.
- Pemikiran akal mana yang dicela dan mana yang dipuji?
Muncul dalam marhalah ini juga dua kitab yaitu:
- Kitab Taqwiem al-Adilah karya Abu Zaid ad-Dabuusy. Ibnu Kholdun mengomentari kitab ini dengan menyatakan: Adapun metodologi versi madzhab Abu Hanifah, maka para ulamanya telah menulis banyak sekali karya tulis dan yang terbaik untuk mutaqaddimin adalah karya Abu Zaid ad-Dabuusi. (Muqadimah Ibnu Kholdun hal. 361)
- Kitab al-Mustashfa karya al-Ghazali. Kitab ini diringkas oleh Ibnu Qudamah dalam kitab Raudhah an-Naazhir Wa Jannat al-Manaazhir

Marhalah ini memiliki karakteristik banyaknya materi ushul yang dibangun dari hadits nabi dan atsar shohih dari sahabat dan tabi’in dan masuknya metodologi hadits yang dapat dilihat dari penyampaian riwayat dengan sanadnya. Metodologi ini tidak hanya sebatas pada riwayat dan penyampaian hadits namun juga padanya istimbath, fikih, penetapan qiyas dan ijtihad serta lainnya.

Marhalah ini merupakan pengembangan dari marhalah sebelumnya yang diwakili dengan kitab ar-Risaalah. Ibnu Abdilbarr dan al-Khothib al-Baghdadi serta Abu Manshur as-Sam’aani sendiri mengambil faedah dari peninggakan asy-Syafi’i. Sedangkan kitab Raudhah an-Naazhir memberikan gambaran baru yang nampak sekali pengaruh manhaj mutakallim (ahli kalam) dengan tetap menjaga konsep dasar manhaj salaf padanya secara umum.

3. Marhalah ketiga yang dimulai pada awal abad kedelapan sampai sekitar akhir abad kesepuluh hijriyah. Muncul dalam marhalah ini dua imam yaitu:

a. Ibnu Taimiyah
b. Ibnu al-Qayyim

Marhalah ini memiliki karekteristik yang dibangun diatas dua pokok :
- Penjelasan dan penampakan kaedah-kaedah ushul sesuai manhaj salaf
- Pengarahan kritik dan pelurusan kesalahan yang ada pada mutakallimin (ahli kalam) dalam kaedah-kaedah ushul.

Hal ini selesai melalui imam Ibnu Taimiyah dan Ibnu al-Qayyim. Keduanya membangun upaya besar tersebut diatas kekayaan ilmiyah yang ditinggalkan imam asy-Syafi’i dan ulama yang sejalan dengan beliau.
Pada marhalah ini muncul juga karya-karya ilmiyah para ulama madzhab Hambali seperti Ibnu al-Lahaam, al-Mirdaawi, dan al-Fatuhi. Namun nampaknya semua adalah pengembangan dari kitab Ibnu Qudamah yang masih nampak pengaruh manhaj mutakallimnya. Walaupun mereka tentunya menerima dan mengambil faedah dari karya-karya Ibnu Taimiyah dan Ibnu al-Qayyim sehingga nampak sekali dengan jelas terpengaruhnya kitab-kitab ini dengan ketetapan kedua imam tersebut.

Inilah marhalah-marhalah yang dilewati ahlu sunnah dalam perjalanan pembentukan ilmu ushul fikih. Kemudian muncul juga beberpa karya tulis dari sebagian ulama ahli sunnah namun semuanya kembali kepada keterangan yang sudah dibuat dalam marhalah-marhalah diatas. Diantara karya ilmiyah tersebut adalah:
1. Karya syeikh Abdulqadir bin Badraan ad-Dumi ad-Dimasyqi (wafat tahun 1346 H)
2. Karya Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di (wafat tahun 1376 H)
3. Karya Haafizh bin Ahmad al-Hakami wafat tahun 1377 H
4. Karya Muhammad al-Amien asy-Syinqithi (wafat tahun 1393 H). dan lain-lainnya.
Semoga bermanfaat.
***

[Diringkas dari: Ma’alim Ushul Fiqh ‘Inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah]

Sumber : http://ustadzkholid.com/ushul-fiqih/sejarah-ushul-fikih-versi-ahlu-sunnah-wa-al-jama%E2

Read more: http://www.abuayaz.co.cc/2010/08/sejarah-ushul-fiqih-versi-ahlus-sunnah.html#ixzz0xa4qQopy