Rabu, 28 Desember 2011

SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP HARI RAYA ORANG ORANG KAFIR

Penulis :Asy Syaikh Shalih Al Fauzan Di negeri kaum muslimin tak terkecuali negeri kita ini, momentum hari raya biasanya dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh orang-orang kafir (dalam hal ini kaum Nashrani) untuk menggugah bahkan menggugat tenggang rasa atau toleransi –ala mereka- terhadap kaum muslimin. Seiring dengan itu, slogan-slogan manis seperti: menebarkan kasih sayang, kebersamaan ataupun kemanusiaan sengaja mereka suguhkan sehingga sebagian kaum muslimin yang lemah iman dan jiwanya menjadi buta terhadap makar jahat dan kedengkian mereka. Maskot yang bernama Santa Claus ternyata cukup mewakili “kedigdayaan” mereka untuk meredam militansi kaum muslimin atau paling tidak melupakan prinsip Al Bara’ (permusuhan atau kebencian) kepada mereka. Sebuah prinsip yang pernah diajarkan Allah dan Rasul-Nya . HARI RAYA ORANG-ORANG KAFIR IDENTIK DENGAN AGAMA MEREKA Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Bahwasanya hari-hari raya itu merupakan bagian dari lingkup syariat, ajaran dan ibadah….seperti halnya kiblat, shalat dan puasa. Maka tidak ada bedanya antara menyepakati mereka didalam hari raya mereka dengan menyepakati mereka didalam segenap ajaran mereka….bahkan hari-hari raya itu merupakan salah satu ciri khas yang membedakan antara syariat-syariat (agama) yang ada. Juga (hari raya) itu merupakan salah satu syiar yang paling mencolok.” (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 292) SETIAP UMAT BERAGAMA MEMILIKI HARI RAYA Perkara ini disitir oleh Allah didalam firman-Nya (artinya): “Untuk setiap umat (beragama) Kami jadikan sebuah syariat dan ajaran”. (Al Maidah: 48). Bahkan dengan tegas Rasulullah bersabda: ÝóÅöäøó áößõáøö Þóæúãò ÚöíúÏÇð æóÅöäøó åóÐóÇ áóÚöíúÏõäÇó “Sesungguhnya bagi setiap kaum (beragama) itu memiliki hari raya, sedangkan ini (Iedul Fithri atau Iedul Adha) adalah hari raya kita.” (Muttafaqun ‘alaihi) Akan tetapi muncul sebuah permasalahan tatkala kita mengingat bahwa orang-orang kafir (dalam hal ini kaum Nashrani) telah mengubah-ubah kitab Injil mereka sehingga sangatlah diragukan bahwa hari raya mereka yaitu Natal merupakan ajaran Nabi Isa ?. Kalaupun toh, Natal tersebut merupakan ajaran beliau, maka sesungguhnya hari raya tersebut -demikian pula seluruh hari raya orang-orang kafir- telah dihapus dengan hari raya Iedul Fithri dan Iedul Adha. Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengganti keduanya (dua hari raya Jahiliyah ketika itu-pent) dengan hari raya yang lebih baik yaitu: Iedul Adha dan Iedul Fithri.” (H.R Abu Daud dengan sanad shahih) SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP HARI RAYA ORANG-ORANG KAFIR Menanggapi upaya-upaya yang keras dari orang-orang kafir didalam meredam dan menggugurkan prinsip Al Bara’ melalui hari raya mereka, maka sangatlah mendesak untuk setiap muslim mengetahui dan memahami perkara-perkara berikut ini: 1. Tidak Menghadiri Hari Raya Mereka Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata: “Berbaurnya kaum muslimin dengan selain muslimin dalam acara hari raya mereka adalah haram. Sebab, dalam perbuatan tersebut mengandung unsur tolong menolong dalam hal perbuatan dosa dan permusuhan. Padahal Allah berfirman (artinya): “Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan dan janganlah kalian tolong menolong didalam dosa dan pelanggaran.” (Al Maidah:2)…..Oleh karena itu para ulama mengatakan bahwa kaum muslimin tidak boleh ikut bersama orang-orang kafir dalam acara hari raya mereka karena hal itu menunjukan persetujuan dan keridhaan terhadap agama mereka yang batil.” (Disarikan dari majalah Asy Syariah no.10 hal.8-9) Berkaitan dengan poin yang pertama ini, tidak sedikit dari para ulama ketika membawakan firman Allah yang menceritakan tentang sifat-sifat Ibadurrahman (artinya): “(Yaitu) orang-orang yang tidak menghadiri kedustaan.” (Al Furqan:73), mereka menafsirkan “kedustaan” tersebut dengan hari-hari raya kaum musyrikin (Tafsir Ibnu Jarir…/….) Lebih parah lagi apabila seorang muslim bersedia menghadiri acara tersebut di gereja atau tempat-tempat ibadah mereka. Rasulullah mengecam perbuatan ini dengan sabdanya: æóáÇó ÊóÏúÎõáõæúÇ Úóáìó ÇáúãõÔúÑößíúäó Ýöíú ßóäÇóÆöÓöåöãú æóãóÚÇóÈöÏöåöãú ÝóÅöäøó ÇáÓøõÎúØóÉó ÊóäúÜÒöáõ Úóáóíúåöãú “Dan janganlah kalian menemui orang-orang musyrikin di gereja-gereja atau tempat-tempat ibadah mereka, karena kemurkaan Allah akan menimpa mereka.” (H.R Al Baihaqi dengan sanad shahih) 2. Tidak Memberikan Ucapan Selamat Hari Raya Didalam salah satu fatwanya, beliau (Asy Syaikh Ibnu Utsaimin) mengatakan bahwa memberikan ucapan selamat hari raya Natal kepada kaum Nashrani dan selainnya dari hari-hari raya orang kafir adalah haram. Keharaman tersebut disebabkan adanya unsur keridhaan dan persetujuan terhadap syiar kekufuran mereka, walaupun pada dasarnya tidak ada keridhaan terhadap kekufuran itu sendiri. Beliau pun membawakan ayat yaitu (artinya): “Bila kalian kufur maka sesungguhnya Allah tidak butuh kepada kalian. Dia tidak ridha adanya kekufuran pada hamba-hamba-Nya. (Namun) bila kalian bersyukur maka Dia ridha kepada kalian.” (Az Zumar:7). Juga firman-Nya (yang artinya): “Pada hari ini, Aku telah sempurnakan agama ini kepada kalian, Aku cukupkan nikmat-Ku kepada kalian dan Aku ridhai Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah:3) Beliau juga menambahkan bahwa bila mereka sendiri yang mengucapkan selamat hari raya tersebut kepada kita maka kita tidak boleh membalasnya karena memang bukan hari raya kita. Demikian pula, hal tersebut disebabkan hari raya mereka ini bukanlah hari raya yang diridhai Allah karena memang sebuah bentuk bid’ah dalam agama asli mereka. Atau kalau memang disyariatkan, maka hal itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam.” (Majmu’uts Tsamin juz 3 dan Al Muntaqa min Fatawa Asy Syaikh Shalih Al Fauzan 1/255) Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir pada hari raya mereka, kalaupun dia ini selamat dari kekufuran maka dia pasti terjatuh kepada keharaman. Keadaan dia ini seperti halnya mengucapkan selamat atas sujud mereka kepada salib. (Ahkamu Ahlidz Dzimmah) 3. Tidak Tukar Menukar Hadiah Pada Hari Raya Mereka Asy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Telah sampai kepada kami (berita) tentang sebagian orang yang tidak mengerti dan lemah agamanya, bahwa mereka saling menukar hadiah pada hari raya Nashrani. Ini adalah haram dan tidak boleh dilakukan. Sebab, dalam (perbuatan) tersebut mengandung unsur keridhaan kepada kekufuran dan agama mereka. Kita mengadukan (hal ini) kepada Allah.” (At Ta’liq ‘Ala Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 277) 4. Tidak Menjual Sesuatu Untuk Keperluan Hari Raya Mereka Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan bahwa seorang muslim yang menjual barang dagangannya untuk membantu kebutuhan hari raya orang-orang kafir baik berupa makanan, pakaian atau selainnya maka ini merupakan bentuk pertolongan untuk mensukseskan acara tersebut. (Perbuatan) ini dilarang atas dasar suatu kaidah yaitu: Tidak boleh menjual air anggur atau air buah kepada orang-orang kafir untuk dijadikan minuman keras (khamr). Demikian halnya, tidak boleh menjual senjata kepada mereka untuk memerangi seorang muslim. (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal.325) 5. Tidak Melakukan Aktivitas-Aktivitas Tertentu Yang Menyerupai Orang-Orang Kafir Pada Hari Raya Mereka Didalam fatwanya, Asy Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Dan demikian pula diharamkan bagi kaum muslimin untuk meniru orang-orang kafir pada hari raya tersebut dengan mengadakan perayaan-perayaan khusus, tukar menukar hadiah, pembagian permen (secara gratis), membuat makanan khusus, libur kerja dan semacamnya. Hal ini berdasarkan ucapan Nabi : ãóäú ÊóÔóÈøóåó ÈöÞóæúãò Ýóåõæó ãöäúåõãú “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut.” (H.R Abu Daud dengan sanad hasan). (Majmu’uts Tsamin juz 3) DOSAKAH BILA MELAKUKAN HAL ITU DALAM RANGKA MUDAHANAH (BASA BASI)? Selanjutnya didalam fatwa itu juga, beliau mengatakan: “Dan barangsiapa melakukan salah satu dari perbuatan tadi (dalam fatwa tersebut tanpa disertakan no 1,3 dan 4-pent) maka dia telah berbuat dosa, baik dia lakukan dalam rangka bermudahanah, mencari keridhaan, malu hati atau selainnya. Sebab, hal itu termasuk bermudahanah dalam beragama, menguatkan mental dan kebanggaan orang-orang kafir dalam beragama.” (Majmu’uts Tsamin juz 3) Sedangkan mudahanah didalam beragama itu sendiri dilarang oleh Allah . Allah berfirman (artinya): “Mereka (orang-orang kafir) menginginkan supaya kamu bermudahanah kepada mereka lalu mereka pun bermudahanah pula kepadamu.” (Al Qalam:9) ORANG-ORANG KAFIR BERGEMBIRA BILA KAUM MUSLIMIN IKUT BERPARTISIPASI DALAM HARI RAYA MEREKA Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Oleh karena itu, orang-orang kafir sangat bergembira dengan partisipasinya kaum muslimin dalam sebagian perkara (agama) mereka. Mereka sangat senang walaupun harus mengeluarkan harta yang berlimpah untuk itu.” (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal.39). BOLEHKAH SEORANG MUSLIM IKUT MERAYAKAN TAHUN BARU DAN HARI KASIH SAYANG (VALENTINE’S DAY)? Para ulama yang tergabung dalam Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al Ilmiyah Wal Ifta’ (Komite Tetap Kajian Ilmiah Dan Fatwa) Arab Saudi dalam fatwanya no.21203 tertanggal 22 Dzul Qa’dah 1420 menyatakan bahwa perayaan-perayaan selain Iedul Fithri dan Iedul Adha baik yang berkaitan dengan sejarah seseorang, kelompok manusia, peristiwa atau makna-makna tertentu adalah perayaan-perayaan bid’ah. Tidak boleh bagi kaum muslimin untuk berpartisipasi apapun didalamnya. Didalam fatwa itu juga dinyatakan bahwa hari Kasih Sayang (Valentine’s Day)- yang jatuh setiap tanggal 14 Pebruari- merupakan salah satu hari raya para penyembah berhala dari kalangan Nashrani. Adapun Asy Syaikh Shalih Al Fauzan hafidzahullah (salah satu anggota komite tersebut) menyatakan bahwa penanggalan Miladi/Masehi itu merupakan suatu simbol keagamaan mereka. Sebab, simbol tersebut menunjukan adanya pengagungan terhadap kelahiran Al Masih (Nabi Isa ?) dan juga adanya perayaan pada setiap awal tahunnya. (Al Muntaqa min Fatawa Asy Syaikh Shalih Al Fauzan 1/257). Wallahu A’lam. (Sumber : http://www.assalafy.org/mahad/?p=89)

ANTARA SYIAH DAN ISLAM

by ummuhamzah Penulis: Al Ustadz Ja'far Sholih Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:(yang artinya) Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. (Qs. An-Nisaa: 135) Sungguh Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menimpakan cobaan kepada ummat Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam dengan bermunculannya ahlil ahwa’ wal bida’ (pengekor hawa nafsu dan bid’ah) yang mengelabui ummat Islam dalam perkara agama mereka. Mereka telah mencerai beraikan kesatuan kaum muslimin dan merusak agama mereka. Dan kelompok yang paling buruk dan berbahaya terhadap agama dan ummat Islam adalah Syi’ah (Imamiyah/Rafidhah). Hal ini tidak lain adalah karena ajarannya yang bertentangan dengan Islam dari segala macam sisinya, akidah maupun ibadahnya. Mereka memiliki agama yang berbeda dengan ummat Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Asal usul ajaran mereka bersumber dari aliran yang beraneka ragam, Yahudi, Nashrani, dan yang lain sebagainya dari ajaran-ajaran kufur dan sesat. Hal ini seperti yang telah disebutkan oleh lebih dari seorang Imam. Paraulama mencatat ada banyak kesamaan antara ajaran Syi’ah (Imamiyah/Rafidhah) dengan agama Yahudi dan Nashrani, di antaranya: 1. Agama Yahudi mengatakan, tidak sah kerajaan kecuali pada keturunan Daud Alaihissalaam. Dan agama Syi’ah mengatakan, tidak sah kepemimpinan kecuali pada keturunan Ali Radhiyallahu ‘Anhu. 2. Agama Yahudi mengatakan, tidak ada jihad fi sabilillah sampai bangkitnya Dajjal dan turun pedang dari langit. Dan agama Syi’ah mengatakan, tidak ada jihad fi sabilillah sampai muncul Al Mahdi dan terdengar suara memanggil dari langit. 3. Agama Yahudi menunda sembayang sampai munculnya bintang. Dan agama Syi’ah menunda Maghrib sampai munculnya bintang. 4. Orang-orang Yahudi merubah Taurat dan Syi’ah merubah Al Qur’an. 5. Orang Yahudi memusuhi Jibril Alaihissalaam dan mengatakan dia adalah musuh kami dari kalangan Malaikat. Begitu pula kaum Syi’ah mengatakan Jibril Alaihissalaam keliru menyampaikan wahyu kepada Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Bersamaan dengan kemiripan-kemiripan di atas, ajaran Syi’ah berbeda dari agama Yahudi dan Nashrani dalam satu hal. Yaitu apabila orang Yahudi ditanya, “Siapa sebaik-baik penganut agama kalian?”. Mereka akan menjawab, “Parashahabat Musa Alaihissalaam”. Dan apabila orang Nashrani ditanya, “Siapa sebaik-baik penganut agama kalian?”. Mereka akan menjawab, “Parashahabat Isa Alaihissalaam”. Dan apabila orang Syi’ah ditanya, “Siapa sejelek-jelek penganut agama kalian?”. Mereka akan menjawab, “Parashahabat Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam”. Minhajus Sunnah An-Nabawiyah (1/24) Pendiri ajaran Syi’ah Rafidhah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Sesunguhnya yang pertama kali membuat ajaran Rafidhah (Syi’ah Imamiyah) adalah seorang yang asalnya beragama Yahudi dan pura-pura masuk Islam dan (akhirnya –penj) menyusupkan kepada orang-orang jahil berbagai macam ajaran yang menikam inti ajaran Islam. Oleh karena itu ajaran ini adalah pintu terbesar kemunafikan dan jalan mulus untuk menjadi zindiq”. Majmu’ Fatawa (4/428) Al Imam Asy-Sya’bi berkata, “Hati-hatilah kalian dari pengekor hafa nafsu yang menyesatkan, dan yang paling berbahaya adalah Rafidhah”. Asal usul penamaan mereka dengan Rafidhah Ada tiga pendapat yang menyebutkan asal usul penyebutan mereka dengan nama Rafidhah. Yang pertama adalah karena penolakan (Ra-fa-dha) mereka terhadap kepemimpinan Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu ‘Anhuma. Yang ke dua mengatakan mereka disebut Rafidhah karena penolakan mereka terhadap Islam. Dan pendapat ke tiga mengatakan karena penolakan mereka terhadap kepemimpinan Zaid bin Ali bin Husain Radhiyallahu ‘Anhu yang menolak untuk berlepas diri dari Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, mereka disebut Rafidhah. Ajaran mereka yang paling menonjol Di antara ajaran mereka yang paling menonjol adalah mencintai Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu secara berlebihan dan memusuhi para shahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, terlebih lagi kepada Abu Bakar dan Umar serta anak mereka berdoa (istri-istri Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam) Aisyah dan Hafshah Radhiyallahu ‘Anhum. Al Kulaini (seorang ulama Syi’ah) menyebutkan di dalam Furu’ Al Kafi (Hal 115) dari Jafar Alaihissalaam, “Parashahabat adalah orang-orang yang telah murtad (kafir –pentj) sepeninggal Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam kecuali tiga orang saja. “Siapa saja mereka?’ kataku. Ia menjawab, “Miqdad bin Al Aswad, Abu Dzar Al Ghifari dan Salman Al Farisi”. Para ulama mencatat bahwa asal usul ajaran ini adalah ulah sang Ibnu Sauda’ (Abdullah bin Saba’). Sebelum masuk Islam, Abdullah bin Saba’ yang ketika itu beragama Yahudi meyakini bahwa Yusya’ bin Nun adalah wasiat (pengganti) Musa Alaihissalaam. Maka ketika masuk Islam ia masih membawa keyakinannya tersebut hanya saja dalam hal ini Ali Radhiyallahu ‘Anhu yang dikorbankan. Ia berkeyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib adalah wasiat Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, pengemban amanat langsung untuk menjadi khalifah setelah wafatnya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Dari sinilah akhirnya ia menancapkan permusuhan kepada Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu ‘Anhuma serta mayoritas shahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan mencap mereka sebagai orang-orang fasik dan mengkafirkan sebagiannya. An-Nubakhti berkata di dalam kitabnya “Firaqus Syi’ah”, “ Abdullah bin Saba’ adalah orang yang pertama kali mencaci maki Abu Bakar, Umar dan Utsman serta shahabat lainnya dan berlepas diri dari mereka. Ia berdalih bahwa Ali bin Abi Thalib yang memerintahkannya demikian. Maka Ali Radhiyallahu ‘Anhu menangkapnya dan menginterogasinya terkait ucapannya tersebut dan Abdullah pun mengakuinya. Sehingga Ali Radhiyallahu ‘Anhu akhirnya mengeluarkan titah untuk membunuhnya. Tapi massaketika itu protes kepada Ali Radhiyallahu ‘Anhu dan mengatakan, “Wahai Amirulmukminin apa anda akan membunuh seseorang yang menyeru untuk mencintaimu, ahlul bait, dan mengajak untuk setia kepadamu serta berlepas diri dari musuh-musuhmu?” Akhirnya Ali Radhiyallahu ‘Anhu mengasingkan Abdullah bin Saba’ ke Madain (Ibukota Faris kala itu). Silahkan periksa Firaqus Syi’ah karya An-Nubakhti hal 43-44 cetakan Al Haidariyah Najaf-Irak, tahun 1959 M. Oleh karena kecintaan mereka yang berlebihan ini sebagian mereka menganggap bahwa Ali Radhiyallahu ‘Anhu adalah Nabi. Dan yang lainnya menganggap bahwa Jibril sang pembawa wahyu telah salah alamat kepada Muhammad, seharusnya kepada Ali Radhiyallahu ‘Anhu. Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun. Bersamaan dengan itu mereka menjuluki Abu Bakar dan Umar dengan “dua berhala Quraisy”. Dan tercatat pada salah satu ritual ibadah mereka, pembacaan sebuah doa yang mereka namakan dengan “Doa dua berhala Quraisy” yang berisikan laknat kepada Abu Bakar dan Umar serta anak mereka berdoa –Aisyah dan Hafshah- Radhiyallahu ‘Anhum ajma’in. Silahkan periksa kitab mereka Miftahul Jinan (hal 114). Ditambah lagi sikap mereka yang sangat mengelu-elukan Abu Lu’lu’ah Al Majusy –sang pembunuh Umar Radhiyallahu ‘Anhu- dan menjulukinya dengan julukan Syujaud Diin (pahlawan agama) serta menjadikan hari kematian Umar Radhiyallahu ‘Anhu sebagai salah satu hari-hari besar yang mereka rayakan dengan penuh suka cita. Al Kuna Wal Alqaab (2/55) karya Abbas Al Qummi. Apa yang kami telah sebutkan di sini hanyalah selintas dari sekian banyak kesesatan-kesesatan ajaran Syi’ah yang didukung dengan bukti-bukti otentik. Maksudnya adalah agar ummat Islam berhati-hati dari setiap ajakan yang menyeru kepada pendekatan antara Ahlussunnah dan Syi’ah, yang berdampak kepada sikap mentolerir kekufuran dan kesesatan serta pengabaian prinsip Al Wala’ wal Bara’ dan amar ma’ruf nahi mungkar di dalam Islam. Wallahua’lam bis Shawab. Dikirim via e-mail oleh al akh Fajar Wuryanto. http://darussalaf.or.id/stories.php?id=601http://catatanmms.files.wordpress.com/2011/12/syiah.jpg

HIMBAUAN ASY-SYAIKH MUHAMMAD BIN HADI AL-MADKHOLI HAFIZHAHULLOH

Himbauan Syaikh Muhammad bin Hadi Al-Madkholi hafizhahullah Asy-Syaikh Muhammad bin Hadi Al-Madkhali حَفِظَهُ اللهُ berkata: “Dan ada pertanyaan yang berasal dari Yaman sebagaimana dikatakan oleh syaikh yang mulia, semoga Allah senantiasa menjagamu dengan kebaikan yang akan terus muncul dengan sebab kemuliaan ilmu yang kalian miliki. Apa yang tengah dihadapi oleh saudara-saudara kita para Ahlu Sunnah yang berada di Dammaj berupa pengepungan berlapis yang dilakukan oleh kelompok Rafidhah, semoga Allah menghinakan mereka orang-orang Rafidhah. Maka apa wasiat dan petuah anda seputar kenyataan ini untuk para Ahlu Sunnah secara umum atau bagi Ahlu Sunnah yang berada di Dammaj? Beliau syaikh Muhammad bin Hadi Al-Madkhali menjawab: Pertama-tama kuucapkan Alhamdulillah -segala puji hanya milik Allah semata- Kelompok Rafidhah, mereka senantiasa menjadi musuh kaum muslimin sejak awal kemunculannya, mereka selalu menanti-nanti kapan kaum muslimin akan memperoleh bencana, semoga Allah mengganjar mereka orang-orang Rafidhah dengan balasan setimpal. Dan musibah yang menimpa Ahlu Sunnah tidaklah terjadi melainkan ada andil mereka di dalamnya, sebagaimana runtuhnya daulah Abasiah adalah juga dari makar yang mereka perbuat, dan kejadian-kejadian lain yang menimpa umat Islam mayoritas disebabkan oleh ulah mereka, kita memohon kepada Allah ampunan dan keselamatan. Dan nasihatku bagi para saudaraku Ahlu Sunnah yang berada di Yaman secara umum agar mereka saling bantu-membantu dan bahu-membahu dalam menghadapi mereka orang-orang Rafidhah, yang mana mereka merupakan musuh Allah, musuh Rasaul-Nya, dan musuh agama yang hak ini (agama Islam). Inilah yang kami wasiatkan untuk kalian para Ahlu Sunnah, dan wasiat tersebut untuk menjelaskan jalannya orang-orang yang memijaki kebenaran dan agar menyebarluaskan wasiat tersebut di kalangan manusia, serta untuk menghinakan kelompok Rafidhah dengan ideologi ataupun paham mereka yang batil dan juga untuk membeberkan keburukan-keburukan mereka pada manusia; dan dalam rangka untuk menjelaskan kepada manusia akan penyimpangan kelompok ini, hingga mereka tahu berbagai keburukan yang ada pada Rafidhah. Inilah juga yang hendaknya dan seharusnya bagi manusia untuk bersungguh-sungguh agar menyebarkan dakwah yang shahih dan menyebarkan sunnah dan juga untuk menolong sunnah. Adapun mengenai saudara-saudara kita di Dammaj maka marilah kita berdo’a pada Allah untuk kebaikan mereka, dan aku berdo’a kepada Allah yang Maha Agung,, yang mana bila Dia diminta dengan nama-Nya Yang Mulia tersebut Dia akan memberi, dan bila Dia dimohon dengan nama-Nya Yang Mulia Dia akan mengabulkan. Dan aku juga berdo’a kepada Allah agar Dia menghancurkan mereka orang-orang Rafidhah yang carut-marut, najis lagi kotor; dan agar Dia memporak-porandakan makar yang mereka lakukan, agar Dia mencabut mereka orang-orang Rafidhah hingga ke akar-akarnya, agar Dia menyudutkan mereka, agar Dia mencerai-beraikan barisan mereka, dan agar Allah melemahkan mereka orang-orang Rafidhah. Dia lah sebaik-baik Dzat untuk dimintai. Dan kami juga mewasiatkan para Ahlu Sunnah di Dammaj untuk bersabar dan memohon kepada Allah, dan berusaha berjuang sekuat tenaga. Dan tiada perkara yang lebih penting dari pada berdo’a dan memohon dengan segenap hati kepada Allah, dan agar seorang hamba menolong agama-Nya, dan meninggikan kalimat-Nya. Do’a merupakan senjata yang sangat ampuh yang dilupakan banyak manusia, yang mana mereka lebih mementingkan hal-hal yang bersifat materi sebagai senjatanya, dan manusia sekarang tergiring untuk melalaikan senjata maknawi yang sangat agung, yakni sebagaimana yang telah dikabarkan oleh Allah swt: “Jika Allah menolong kalian, maka tidak akan ada yang bisa mengalahkan kalian, dan jika Allah I tidak menolong kalian, maka siapa lagi yang bisa menolong kalian setelah itu?” Maka yang harus dilakukan para Ahlu Sunnah di Dammaj sekarang ini adalah berdo’a dan segenap hati memasrahkan diri pada Allah, serta memohon dengan merendahkan diri pada-Nya agar Allah melenyapkan musibah yang tengah melanda mereka. Dan aku wasiatkan juga untuk mereka agar terus tabah dan menjauhkan diri mereka dari berbuat zalim dan menganjurkan para Ahlu Sunnah untuk berbuat dengan kadar yang mereka mampui supaya menolong saudara-saudara kita para Ahlu Sunnah di Dammaj. Maka kita katakan bahwa inilah yang telah diajarkan oleh agama Islam, meskipun kita telah membantah Yahya Al-Hajuri atau kita telah membantah si fulan, maka membantah dan menjelaskan al-haq -kebenaran- merupakan satu bab, adapun menolong sunnah dan Ahlu Sunnah merupakan bab lain yang terpisah. Maka bagi para Ahlu Sunnah yang berada pada garis terdekat dengan Dammaj, lalu yang lebih dekat lagi, kemudian yang lebih dekat lagi wajib untuk menolong saudara-saudara mereka dan untuk merapatkan barisan dalam satu shaf dengan mereka, serta untuk menolong mereka dalam menghadapi orang-orang zalim dan aniaya. Agar seorang Ahlu Sunnah yang berada pada batas terdekat untuk berperang bersama para Ahlu Sunnah di Dammaj, wajib hukumnya untuk berjihad bersama mereka guna menghadapi mereka orang-orang Rafidhah. Yang terdekat, kemudian yang lebih dekat lagi. Maka janganlah seseorang menduga dengan dugaannya jikalau kami telah membantah Yahya Al-Hajuri di Dammaj lantas kami akan mengorbankan sunnah, مَعَاذَ اللهِ -kita berlindung kepada Allah – dari tindakan demikian. Ahlu Sunnah, mereka semua adalah saudara-saudara kita, kerabat kita, dan mereka adalah orang-orang yang harus kita muliakan di semua tempat dan di sepanjang zaman. Kita marah kepada mereka, kita senang dengan kesenangan yang sedang mereka rasakan, dan kita ikut merasakan sakit sebagaimana sakit yang tengah mereka alami. Maka wajib bagi Ahlu Sunnah di Yaman secara umum agar menolong saudaranya dan hendaknya ia merapatkan barisan bersama para Ahlu Sunnah di Dammaj untuk menghadapi orang-orang Rafidhah sang penumpah darah dan untuk menghadapi orang-orang zalim. Dan mereka (orang-orang Rafidhah) menyangka bahwa mereka bakalan bisa menggayang Ahlu Sunnah. Sekali lagi hendaknya bagi saudara-saudara kita Ahlu Sunnah agar menyelamatkan saudara-saudaranya di Yaman secara umum dan agar menyelamatkan saudara-saudara mereka di Dammaj, dan hendaklah mereka menggempur orang-orang Rafidhah dari belakang, dan hendaklah ada kelompok lain di sekitar mereka jika orang-orang Rafidhah sedang mengepung Dammaj, kemudian kelompok ini ganti mengepung orang-orang Rafidhah dan memotong bantuan ataupun bahan logistik yang akan tertuju pada mereka. Inilah yang kami wasiatkan kepada para Ahlu Sunnah saudara-saudara kami di Yaman untuk menolong saudara-saudara mereka Ahlu Sunnah di Dammaj dengan segala yang mereka mampui. Wallahu a’lam. Allah bershalawat, salam, dan melimpahkan barakahnya pada hamba dan Rasul-Nya Nabi kita Muhammad, kepada keluarga beliau dan para shahabat beliau seluruhnya dan segala puji hanya milik Allah semata, Rabb semesta alam.” (sumber: http://www.reeem.info/upload/download.php?id=965) Diterjemahkan oleh tim naskah Al-Ilmu Islami Group (Majalah Akhwat, Majalah Asy-Syifa’, Majalah Bisnis Muslim, Majalah Abatatsa) http://akhwat.web.id/muslimah-salafiyah/fatwa-ulama/himbauan-para-ulama-perihal-boikot-syiah-terhadap-dammaj/

HIMBAUAN ASY SYAIKH 'UBAID AL'JABIRI

Himbauan Syaikh ‘Ubaid Al-Jaabiri hafizhahullah Beliau ditanya: Sebagaimana yang telah anda ketahui wahai syaikh, problema yang tengah dihadapi oleh Ahlu Sunnah di Dammaj, yang mana mereka sedang menghadapi Rafidhah, kelompok jelek nan jahat ini senantiasa berbuat kerusakan di muka bumi, kini mereka tengah mengepung saudara-saudara kita di sana sejak beberapa hari yang lalu dan mereka juga memusatkan aksi pengrusakan mereka di markas Asy-Syaikh Muqbil. Maka apa nasihat dan petuah anda bagi para Ahlu Sunnah di Dammaj dan untuk para penduduk negeri Yaman secara umum dalam menghadapi konflik ini? Beliau menjawab: Bismillah, Segala puji milik Allah semata, shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para shahabat beliau semuanya. Adapun setelah itu, Di sini saya hanya akan menekankan apa yang telah disampaikan oleh saudaraku Syaikh Rabi’ bin Hadi حَفِظَهُ اللهُ -semoga Allah senantiasa menjaganya- dan semoga Allah senantiasa menunjukinya kepada jalan yang lurus, baik itu dalam perkataan-perkataan beliau, amal-amal beliau, dan seruan beliau untuk menolong Ahlu Sunnah di Dammaj dan daerah lain, baik seruan beliau yang bersifat global maupun seruan beliau yang bersifat spesifik. Dan aku hanya akan memberi sedikit catatan, dan sedikit tambahan terhadap permasalahan yang sedang memanas; yakni tentang berita ulah orang-orang Rafidhah, melihat kondisi mereka, menilik sejarah mereka yang kelam, melihat keburukan mereka, dan melihat makar-makar yang mereka lancarkan maka akan nampak secara gamblang bahwa mereka orang-orang Rafidhah tak akan rela sedikitpun, melainkan mereka senantiasa menganggap halal untuk menumpahkan darah Ahlu Sunnah, mereka beranggapan bolehnya merampas harta-harta dan kehormatan Ahlu Sunnah; walaupun hingga pemerintah suatu negara kaum muslimin turun tangan untuk memberikan keputusannya, dan walaupun pemerintah kaum muslimin berusaha menyelamatkan Ahlu Sunnah dari tindakan jahat mereka, tindakan jahat seperti itu adalah wujud ketidaksenangan mereka terhadap Ahlu Sunnah. Bermula dari semua inilah, suara yang paling lantang menyerukan untuk memberi bantuan ke Dammaj adalah suara yang dikeluarkan oleh Asy-Syaikh Rabi’, dan aku mendukung pendapat beliau yang telah menyerukan para Ahlu Sunnah agar mereka bersemangat tuk menolong saudara-saudara mereka sesama Ahlu Sunnah di Dammaj, dan agar mereka bertindak secara serempak untuk menolong Ahlu Sunnah dan markas Ahlu Sunnah yang telah dibangun di atas sunnah sejak awal berdirinya, kami mengharap memang demikian perkaranya, dan Allah-lah yang akan memperhitungkan segala hal di zaman Asy-Syaikh Muqbil hingga hari ini. Walaupun Yahya bin Ali Al-Hajuri melakukan hal yang tidak sepantasnya di markas (Dammaj) ini, dan dia terhalangi oleh bid’ah dan perkara-perkara muhdats dari memahami kebenaran. Namun hal ini tidak menghalangi kami untuk menyeru para Ahlu Sunnah di Yaman dan Ahlu Sunnah di luar Yaman agar mereka menolong saudara-saudaranya baik pertolongan itu dalam bentuk tenaga dan harta jika mereka mampu, dan pertolongan itu bisa dalam bentuk tenaga maupun uang yang terkoordinir manakala pertolongan ini berada dalam naungan pemerintah, yakni pemerintah Yaman yang dipimpin oleh seorang penguasa Yaman ataupun pihak yang diserahi mandat untuk menggantikan tugas tersebut. Dan bilamana negara tersebut tak mampu dan tak ada pihak yang diberi mandat untuk menjalankan tugas tersebut. Maka hendaklah seseorang tetap berusaha menolong Ahlu Sunnah di Dammaj bersama orang-orang menggabungkan diri untuk menolong Ahlu Sunnah guna membantu markas (Dammaj) tersebut dan dan membantu Ahlu Sunnah yang ada di sana. Maka hendaklah seseorang bersemangat hingga mereka bisa menyelamatkan markas tersebut, yakni markas Dammaj dan para Ahlu Sunnah yang ada di sana. Dan juga hingga mereka bisa menyelamatkan saudara-saudaranya dari kejahatan yang dilancarkan oleh orang-orang Rafidhah dan aliran kebatinan, yang mana mereka itu adalah musuh Islam dan musuh Sunnah. Maka permusuhan mereka (orang-orang Rafidhah) tidak muncul hanya saat ini saja, tidak muncul di hari ini saja, tidak muncul di tahun ini saja, dan tidak muncul di abad ini saja; bahkan permusuhan mereka jauh-jauh hari telah muncul sejak di dapatinya Ibnu Saba` Al-Yahudi Al-Yamani yang telah menyatakan diri sebagai muslim namun hakikatnya dia adalah seorang munafik serta orang yang membuat makar terhadap Islam dan kaum muslimin. Dan hendaklah mereka (kaum muslimin) yakin bahwa Allah I senantiasa bersama orang-orang bertakwa, Allah akan senantiasa menyertai orang-orang yang menolong agama-Nya, dan Allah akan senantiasa bersama orang yang bersungguh-sungguh meninggikan kalimat-Nya. Allah berfirman: وَلَقَدْ سَبَقَتْ كَلِمَتُنَا لِعِبَادِنَا الْمُرْسَلِينَ (171) إِنَّهُمْ لَهُمُ الْمَنْصُورُونَ (172) وَإِنَّ جُنْدَنَا لَهُمُ الْغَالِبُونَ (173) “Dan sesungguhnya telah tetap janji Kami kepada hamba-hamba Kami yang menjadi rasul, (yaitu) sesungguhnya mereka itulah yang pasti mendapat pertolongan. Dan sesungguhnya tentara Kami itulah yang pasti menang.” (Ash-Shaaffat: 171-173) Dan Allah I berfirman: إِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آَمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الْأَشْهَادُ “Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat).” (Ghaafir: 51) Didiktekan oleh: Ubaid bin Abdillah bin Sulaiman Al-Jaabiri pagi hari, ketika hari sabtu, hari ketika dilakukan wukuf, 9 dzulhijjah 1432, bersamaan dengan 11 Nopember 2011. Allah bershalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan para shahabat beliau semuanya. (sumber: http://alyamaany.com/fozy/up/download.php?id=1450)

Kamis, 15 Desember 2011

KAIDAH PENERAPAN SUNAH :PASTIKAN KSAHIHANNYA

Dalam menerapkan sunah sunah Rosululloh Solallohu alaihi wassalam kita harus berhati hati dan teliti. Dalam masalah ini kita harus memperhatikan beberapa kaidah yg telah para ulama tetapkan agar penerapan sunah itu tidak justru berbalik memancing orang untuk mencemoohkannya , padahal hal itu di akibatkan oleh kesalahan kita dalam penerapannya. Kesalahan tersebut berasal dari dua sisi. Pertama ,Hadist yg dijadikan sandaran adalah hadist yg dhlo'if (lemah) atau bahkan palsu .Atau pemahaman kita yg keliru terhadap hadist yg kita jadikan sebagai sandaran walupun shahih. Oleh karena itu kaidah pertama yg harus kita perhatikan dalam penerapan sunah adalah memastikan keshahihan hadist dan memastikan kebenaran istiadat(pengambilan) hukumnya. Yang pertama di istilahkan dengan riwayah, dan yg kedua di istilahkan dengan dirayah. KESHAHIHAN RIWAYAT Dalam penerapan sunah kita harus memastikan kebenaran hadist tersebut dari sisi riwayatnya .dengan demikian dengan yakin kita mengamalkan hadist yg shahih dan benar benar merupakan ucapan Rosululloh solallohu alaihi wassalam .Karena hadist hadist yg dhoif ,palsu atau mungkar atau yg sejenisnya tidak dapat dijadikan sandaran dalam seluruh amalan kita.Berkata syaikhul islam Ibnu Taimiyah"Tidak boleh kita menyandarkan syariat agama ini pada hadist hadist yang dhoif(lemah) yang tidak shahih(benar)ataupun tidak hasan(baik)" (Majmu fatawa Juz 1 hal.250). Berkata Syaihk Zakariya bin Muhammad alAnshari "jalan orang yg ingin berdalil dengan hadist dari kitab kitab sunah atau kitab kitab musnad jika dia memiliki kemampuan untuk memeriksa hadist hadist tersebut,hendaklah meneliti sanadnya (bersambung atau tidak)dan seterusnya .kalau tidak mampu dan telah ada para ulama ahlul hadist yg menshahihkannya atau menghasankannya boleh baginya untuk mengikuti". Semua ucapan para ulama tersebut membimbing agar jangan kita terjerumus dalam pemakaian hadist yg lemah yang akibatnya akan fatal terhadap diri kita dan terhadap dakwah.Jangan sampai kita di golongkan ke dalam orang orang yg berdusta atas nama Nabi,menyampaikan Rosululloh solallohu alaihi wassalam berkata begini dan begitu ternyata beliau tidak pernah mengatakannya. Rosululoh solallohu alaihi wassalam mengancam: "barang siapa dengan sengaja berdusta atas namaku ,maka dia telah mempersiapkan tempat duduknya di neraka"(HR.Bukhari Muslim dari Abu Hurairoh). Adapun hadist hadist yg dhoif (lemah)tidak bisa menentukan suatu hukum apapun juga tidak bisa mewajibkan sesuatu atau menjadikannya mustahab(sunat) seperti ucapan syaikhul Islam Ibnu Taimiyah " Tidak seorangpun dari para ulama yg menyatakan bolehnya menganggap sesuatu adalah wajib atau mustahab dengan hadist dhoif .barang siapa yg mengatakan demikian maka dia telah menyelisihi ijma dan kesepakatan para ulama".(Majmu fatawa, 251) Demikian prinsip ahlussunah dalam menerapkan sunah .hal ini berbeda dengan ahlul bid'ah dari kalangan terikat terikat sufi, baik yg tergabung dalam kelompok kelompok zikir atau dalam bentuk bentuk sosok sufi yg ditokohkan sebagai ulama.Mereka menganggap hadist dhoif dapat menjadi dalil dalam fadhlailul a'mal .sehingga buku mereka dipenuhi dengan hadist hadist dhoif dan maudhu(palsu)dan yg lainnya.ketika di tegur mereka menjawab dengan enteng "dhoif dhoif juga merupakan hadist" Akibatnya jelas yaitu membawa mereka pada kesesatan dan penyimpangan.
                                  KEBENARAN ISTINBATH HUKUM

  perkara yang kedua,telah dipastikan keshahihan suatu hadist,kita haris meneliti pula makna yang dimaksudkan.Kita harus benar dalam mengambil hukum (istnbath hukum) dari hadits tersebut.Tentunya harus kita ketahui bahwa yang paling tepat dalam melakukan istinbath hukum dan penerapannya terhadap sunah adalah Generasi pertama dan utama dari umat ini yakni dari kalangan para sahabat Rodiyallohuanhu.
  jangan sampai kita keliru dalam menafsirkan atau mengambil kesimpulan terhadap hadist hadist yang shahih tersebut .sebagai contoh ,ada sebagisan kaum muslimin yang menafsirkan kalimat khuruj fiesabillilah dengan mengembara yang di istilahkan oleh Syaihkul Islam Ibnu Taimiyah dengan Siyahah.beliau menjelaskan bahwa siyahah adalah perkara kebid`ahahan kaum sufi .Padahal dalam al`quran dan As-Sunah maksud kalimat kuruj fiesabililah adalah jihad dan berperang di jalan Alloh .
  Untuk itu dalam,masalah istinbath kita harus merujuk kepada mereka yang telah dipastikan kebenarannya dalam Al`Quran dan As-Sunah ,yaitu para sahabat  sebagaimana Alloh berfirman :"Orang orang yang terdahulu lagi yang pertama tama (masuk islam) dari golongan muhajirin dan an`shor dan orang orang yang menikuti mereka dngan baik Alloh ridho kepada mereka dan mereka rhido kepada Alloh dan Alloh menyediakan bagi mereka surga yang mengalir sungai sungai didalamnya .Mereka kekal didalamnya .Itulah kemenangan yang besar :"(At-Taubah:100).Dalam ayat ini Alloh meridhoi tiga golongan manusia yakni kaum muhajirin ,Anshor dam orang orang yang mengikuti mereka denganihsan(baik) hanya merekalah yang telah mendapatkan rekomendasi dan pujian dari Alloh.Halini menunjukan kalau mereka telah tepat dalam menerapkan Al`Quran danAs-Sunah dalam kehidupannya.
   Karena kita bukan dari kaum muhajirin dan bukan pula kdari kaum anshor maka hendaknya kita menjadi para pengikut mereka dengan ihsan (baik) .baik dalam memahami,istinbath haukum ,menafsirkan, dan ataupun penerapannya agar kita termasuk dalam golongan yang di ridhoiNya.Barang siapa tidak mau mengikuti mereka telah menentang Rosulluloh solallohu alaihi wasalam dan tidak mau mendengarkan ucapan Rosululloh solallohu alaihi wasalam  berikut:
                         "sebaik baik manusia adalah generasiku ,kemudian yang berikutnya ,kemudian berikutnya"(HR.Bukhari Muslim)
 Manusia yang terbaik adlah para sahabat ,kemudian yang mengikuti mereka stelahnya (para tabi`in )kemudian yang mengikuti mereka (atba`ut tai`in)  Para sahabat adalah merupakan generasi yang telah di pastikan keimanan mereka dalam firman Alloh Ta`ala:          
          "Dan orang orang yang beriman dan berhijrah .serta berjihad pada jalan Alloh (kaum Muhajirin),dan orang orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang orang muhajirin yakni kaum anshor ) .mereka itulah orang orang yang benar benar beriman .Mereka memperoleh ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia.(Al-Anfal:74)
   dengan demikian barang siapa yang tidak maumengikuti mereka ,terancam dengan kesesatan di dunia dan azab jahanam di akhirat.Alloh tegaskan dalam firmannya: Dan barang siapa yang menentang Rosul sesudah jelas kebenaran baginya ,dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang orang mu`min ,kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah di kuasainya itu dan kami masukan ia kedalam jahanam ,dan jahanam itu seburuk buruk tempat kembali (An-Nisa:115).
   Oleh karena itu barang siapa yang mengikuti mereka akan mendapat petunjuk ,dan yang meninggalkanya akan terancam akan mendapatkan kesesatan.
                 Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya ,sungguh mereka telah mendapat petunjuk ;dan jika mereka berpaling ,sungguh mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu) maka Alloh akan memelihara kamu dari mereka dan Dialah yang maha mendengar lagi maha mengetahui(Al-Baqoroh:137).dalam ayat ini yang dimaksud kata ganti orang kedua yaitu "kalian "dalam ucapan Alloh :"jika mereka beriman seperti kalian beriman" adalah para sahabat .Artinya jika mereka beriman seperti para sahabat beriman.maka ddia akan mendapat petunjuk kejalan yang benar dan lurus .namun sebaliknya jika mereka tidak mau beriman mengikuti para sahabat mereka akan terus berada dalam pertikaian dan perselisihan ,menyimpang dari jalan yang lurus dan terjerumus ke dalam kesesatan dan bid`ahan.
       Mereka yang menyelisihi kaidah pertama dalam penerapan sunah ini bukanlah termasuk orang yang termasuk menghidupakn sunah ,tetapi justru mematikansunah. kerena mereka yang memakai hadist hadist dhoif,maudhu,palsu dan sejenisnya justru menjatuhkan martabat sunah nabawiyah.Karena riwayat riwayat yang mungkar dan palsu tersebut adalah buatan manusia biasa yang banyak mengandung ekstrimitas, dan berlebih lebihan .Dan semua penyimpangan tersebut di atasnamakan Rosululloh solallohu alaihi wasalam .
         Demikian yang tidak memahami hadis hadist nabi dengan pemahaman para sahabat niscaya yang terjadi justru kesesatan pula. Dengan demikian menyalahi kaidah pertama konsekuensinya adalah terjerumus dalam kebid`ahan dan kesesatan.
          Ibnu Taimiyah dalamkitabnya Iqtidla`Siratil MustaqiemFie Mukhalafati ashhabil Jahim ,menyatakan bahwa golonngan yang mematikan sunh ada dua jenis : Jenis pertama yang tidak mau mengamalkan sunah ;Kedua mereka yang menambah nambahinya dengan perkara baru.yakni mereka yang menambahi sunah dengan perkara baru ,pemahamnan baru ,cara istinbath baru ,atau hadist hadist baru(yakni hadist yang maudhu dan palsu   )secara tidak sadar mereka juga ikut mebantu mematikan sunah nabawiyah .dengan kata lain menerapkan sunah tidak dengan kaidah sunah adallah justru menghancurkan dakwah sunah .

(dikutip dari biletin Al-JIHAD edisi 26 th 1429 h